Rabu 24 Mar 2021 12:55 WIB

KPK Periksa Dirut BUMD DKI Terkait Korupsi Pengadaan Tanah

Mereka saksi terkait terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama non aktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles. Pemeriksaan bekas direktur utama perusahaan plat merah itu terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Diperiksa sebagai saksi terkait terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (24/3).

Selain Yoory, lembaga antirasuah itu juga memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Denan Matulandi Kaligis. Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.

Meski demikian, belum diketahui keterangan apa yang bakal digali tim penyidik KPK dari para saksi tersebut. Kendati, keterangan keduanya diperlukan guna melengkapi berkas perkara yang dimaksud.

KPK sebelumnya mengaku tengah melakukan penyidikan soal dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur. KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup guna melakukan penyidikan untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam dugaan rasuah tersebut.

Meski demikian, Ali mengatakan kalau KPK saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya menyusul kebijakan pimpinan. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan para pihak yang terlibat saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Sementara, kasus yang dimaksut KPK adalah pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di markup, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.

Terkait perkara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory Corneles Pinontoan sebagai Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Penghentian sementara itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement