REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fenomena kecanduan gawai pada anak menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pembatasan pengunaan gawai pada anak harus dilakukan untuk melindungi anak dari kecanduan gawai.
Menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, orang tua punya peran penting dalam membatasi penggunaan gawai, khususnya membatasi konten dan informasi yang tidak layak untuk anak. "Pendidikan merupakan benteng moral bagi mereka. Guru dan orang tua harus memberikan pendidikan tekstual dan kontekstual. Jangan lupa berikan pendidikan ukhrawi," ujar Uu dalam webinar Kegiatan Penyebab Adiksi Gawai pada Anak, Selasa petang (23/3).
Uu mengatakan, gawai bak pisau bermata dua. Jika digunakan dengan baik, gawai dapat menjadi sumber informasi dan pembelajaran bagi anak. Sebaliknya, jika tidak digunakan dengan bijaksana, gawai dapat berdampak negatif pada anak-anak.
Menurutnya, pembatasan dan pengawasan orang tua amat penting dilakukan. Apalagi, saat ini, banyak informasi bohong atau hoaks, pornografi, dan konten kekerasan, yang dapat diakses oleh anak melalui gawai, khususnya di media sosial.
"Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa dengan terkoneksi internet, anak- anak bisa mudah mengakses berbagai informasi dan ilmu pengetahuan. Namun, dari kemudahan tersebut, ditemui masalah serius," katanya.
"Diawali dari penyebaran konten-konten negatif, juga adanya berita //hoaks, gim, konten video, sehingga situasi dan kondisi seperti ini memiliki efek negatif yang luar biasa," imbuhnya.
Menurut Uu, ada sejumlah indikasi anak kecanduan gawai. Mulai dari sering berdiam di kamar, bermain gawai lebih dari enam jam per hari, sampai mudah gelisah saat tidak bermain gawai. Orang tua dituntut peka membaca indikasi tersebut.
Jika anak terindikasi kecanduan gawai, kata Uu, orang tua harus meningkatkan intensitas komunikasi dengan anak, habiskan waktu bersama lebih banyak, dan memberi kesibukan kepada anak dengan hal-hal positif seperti les musik.
"InsyaAllah menambah kedekatan orang tua dan anak. Anak jangan dibiarkan diam di kamar terus," katanya.
Kegiatan-kegiatan seperti senang olahraga, sebaiknya didoron. "Mau main bola, badminton, pingpong. Senang silat didorong juga. Sehingga usia 17 tahun ke bawah ada kesibukan, dan kesibukan pun positif sehingga turut pula membentuk karakter anak," katanya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, kata Uu, menggagas program Setangkai untuk mencegah fenomena kasus anak kecanduan atau adiksi terhadap gawai. Selain itu, Uu juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta mencegah anak kecanduan gawai. Hal itu perlu dilakukan karena masa depan Indonesia, khususnya Jabar, berada di tangah anak-anak saat ini.
"Oleh karenanya dengan kegiatan kali ini, kami memberikan warning, pemberitahuan kepada orang tua lewat PKK, Posyandu, untuk diinformasikan terkait bahaya gawai pada anak," paparnya.