REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu sebagai saksi, Selasa (23/3). Mereka jadi saksi untuk dua terdakwa PP dan MN dalam kasus penyebaran video asusila.
Gisel didampingi kuasa hukumnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan mengenakan busana berwarna krem, ia berjalan memasuki PN Jakarta Selatan.
Tanpa banyak memberikan komentar, ia hanya mengharapkan doa agar sidang berjalan lancar. "Doa saja," katanya singkat.
Beberapa menit sebelumnya, Nobu sudah lebih dahulu tiba di PN Jaksel tanpa banyak berbicara. Ia mengenakan kemeja putih dibalut setelah jas.
Keduanya kemudian langsung memasuki ruang Sidang III PN Jakarta Selatan. Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi itu dilaksanakan secara tertutup.
Sebelumnya, sidang kedua dengan terdakwa PP dan MN pada Selasa (16/3) ditunda karena petugas kepolisian yang menangkap dua terdakwa berhalangan hadir. Begitu juga Gisel yang beberapa waktu lalu sempat tidak menghadiri sidang karena ada keperluan keluarga.