REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memastikan vaksin Covid-19 yang terdistribusi ke fasilitas kesehatan (faskes) sebelum masa kedaluwarsa. Dalam pendistribusian, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Farmasi Kota Depok melakukan pengawasan dan memonitor expired date (ED) vaksin.
"Kami lakukan pengecekan sebelum pendistribusian ke faskes yang melaksanakan vaksinasi Covid-19," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kota Depok, Umi Zakiati di Balai Kota Depok, Senin (22/3).
Menurut Umi, penggunaan vaksin di faskes dengan prinsip ED yang pendek digunakan terlebih dulu. Dengan demikian, vaksin yang digunakan tetap aman. "Vaksin yang ED-nya pada Maret sudah terpakai semua. Sebab prinsipnya menggunakan vaksin yang ED-nya lebih pendek," jelasnya.
Kepala UPTD Farmasi Kota Depok, Imelda mengatakan, pihaknya mengecek ED vaksin saat tiba dari pusat di Gudang Farmasi. Kemudian, saat didistribusikan ke faskes juga dilakukan pengecekan terlebih dulu. "Dipastikan vaksin yang terdistribusi aman. Karena kami lakukan pengecekan saat datang dan dibawa ke faskes," pungkasnya.