Kamis 18 Mar 2021 02:16 WIB

Pemkot Mataram Batal Berikan Paket Bantuan JPS

Bantuan JPS rencananya akan diberikan ke warga terdampak pandemi secara ekonomi.

Petugas Dinas Sosial Provinsi NTB menurunkan paket bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap II di Kantor Kelurahan Ampenan Tengah, Ampenan, Mataram, NTB, Kamis (4/6/2020). Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membatalkan rencana pemberian paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahun 2021.
Foto: ANTARA/AHMAD SUBAIDI
Petugas Dinas Sosial Provinsi NTB menurunkan paket bantuan sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap II di Kantor Kelurahan Ampenan Tengah, Ampenan, Mataram, NTB, Kamis (4/6/2020). Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membatalkan rencana pemberian paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membatalkan rencana pemberian paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahun 2021. Paket bantuan JPS ini rencananya akan diberikan kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kamiterpaksa membatalkan pemberian JPS tahun 2021, karena anggaran refocusing difokuskan untuk kegiatan vaksinasi Covid-19, insentif tenaga kesehatan (nakes) dan vaksinator," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Rabu (17/3).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, yang menyebutkan anggaran refocusing tahun 2021 sebesar Rp 210 miliar, difokuskan untuk kegiatan vaksinasi Covid-19, insentif nakes dan vaksinator serta kegiatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Paket bantuan JPS secara khusus memang tidak ada, tapi ada kegiatan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang akan dilaksanakan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito sebelumnya mengatakan, rencana pemberian bantuan JPS seperti tahun 2020 dengan sasaran 32.548 kepala keluarga (KK), perlu dilakukan kajian khusus sebab kondisi fiskal daerah tidak memungkinkan untuk itu. Apalagi, untuk pengadaan program JPS terhadap 32.548 KK tersebut, pemerintah kota membutuhkan anggaran sebesar Rp 8,4 miliar untuk satu kali pendistribusian JPS, karena satu paket JPS masing-masing nilainya Rp 250 ribu.

"Sementara, jika melihat kondisi saat ini perekonomian masyarakat sudah mulai jalan," katanya.

Lebih jauh Sekda, mengatakan, refocusing anggaran sebesar Rp 210 miliar tersebut diambil dari beberapa kegiatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dananya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID) sebesar 25 persen.

"Tapi khusus anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, tidak kena refocusing karena program mereka juga bisa bersentuhan dengan program masyarakat dan perlindungan sosial," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement