Rabu 17 Mar 2021 10:52 WIB

Polisi di Riau Meninggal Usai Ditangkap Satgas Antinarkoba

Dari penangkapan terhadap ZM, disita barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Seorang oknum anggota polisi berinisial ZM yang ditangkap Tim Satuan Tugas Antinarkoba Polda Riau, atas kepemilikan narkoba sabu-sabu seberat 1 kilogram. Namun ZM meninggal dunia sebelum sempat menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Polisi Sunarto kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (17/3), mengatakan, ZM, polisi berusia 49 tahun ditangkap pada Sabtu (14/3) pekan lalu. Dari penangkapan terhadap ZM, Tim Satgas Antinarkoba Polda Riau menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dari oknum polisi itu.

Baca Juga

"Tim Satgas Antinarkoba menangkap pelaku Z dengan barang bukti satu kilogram sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta," kata Sunarto.

Namun, Sunarto mengatakan, setelah ditangkap tersangka ZM tumbang akibat serangan jantung. Oknum polisi tersebut diketahui memiliki karir sebagai perwira menengah tingkat satu dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Kompol ZM merupakan mantan Kepala Kepolisian Sektor Siak Hulu. Kompol ZM terakhir bertugas sebagai anggota di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Riau.

"Pelaku tak sadarkan diri saat tiba di Mako (Brimob). Kemudian meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Riau. Riwayat sakit jantung," ujar Kombes Pol Sunarto.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement