Selasa 16 Mar 2021 07:09 WIB

Politikus PAN: Isu Presiden 3 Periode Sebaiknya Dihentikan

Penolakan terhadap wacana 3 periode akan menunjukkan Jokowi sebagai negarawan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku tidak kaget dengan kekhawatiran Amien Rais tentang indikasi dan adanya upaya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia mengimbau agar isu mengenai masa jabatan presiden tiga periode dihentikan.

"Jangan ada indikasi yang menyebabkan timbulnya salah persepsi masyarakat terhadap adanya keinginan, apakah dari pak presiden sendiri atau dari orang lingkarannya terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3).

Baca Juga

Politikus PAN ini menjelaskan, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan masa jabatan Presiden hanya dua periode dan tidak dapat dipilih kembali. Menurutnya, Jokowi tidak akan menjadi pejabat negara, seperti wali kota, gubernur, hingga presiden, jika tidak adanya reformasi. 

"Buah dari reformasi itu adalah mengubah UUD 1945. Salah satu diantaranya adalah masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode saja. Itu sudah merupakan konsensus harapan dan keinginan dari semangat reformasi," kata dia.

Ia meminta agar reformasi jangan dicederai oleh apakah kepentingan kelompok, orang dekat presiden atau presiden itu sekalipun dengan melontarkan kembali wacana masa jabatan presiden bisa tiga periode dengan merubah UUD 1945. Presiden Jokowi bisa menyikapinya dengan sikap kenegarawan dengan merespons dan menolak secara tegas wacana penambahan masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode.

Baca juga : Demokrat Kubu Moeldoko Sudah Daftar ke Kemenkumham

Menurutnya, presiden perlu bersuara  mengenai polemik dugaan wacana tiga periode masa jabatan presiden. Hal itu akan memberi penilaian bahwa Presiden Jokowi adalah negarawan dan meninggalkan legasi yang baik.

"Sejarah akan mencatat bahwa Jokowi tegak lurus terhadap sumpah presiden untuk memegang UUD 1945 yang membatasi jabatan Presiden hanya sampai dua periode saja", ucapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait isu periode jabatan kepala negara selama tiga periode. Ia terang-terangan membantah dan menyatakan tidak berminat menjadi presiden tiga periode.

Ia tetap berpegang pada konstitusi yang menyebutkan jabatan presiden paling lama dua periode. "Bolak-balik ya sikap saya nggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (15/3). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement