Senin 15 Mar 2021 19:56 WIB

Tiga Warga Binaan Lapas Cianjur Positif Narkoba Diamankan

Kasus ini terungkap saat penjual narkoba ditangkap di sekitar Lapas Cianjur.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Napi bandar narkoba (ilustrasi)
Foto: Dok Ditjen Pas
Napi bandar narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebanyak tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Cianjur dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal tersebut terungkap setelah dilakukan test urine yang dilakukan Polres Cianjur di lingkungan lapas.

Kini ketiga orang narapidana yang berinisial DK (30 tahun), FR (33), dan MF (24) sudah diamankan Polres Cianjur. "Kasus ini terungkap ketika petugas berhasil menangkap penjual narkoba jenis sabu yang hendak mengedarkan barang tersebut di sekitar Lapas Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai kepada wartawan, Senin (15/3).

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengedar narkoba tersebut. Hasilnya itu merupakan pesanan dari tiga orang narapidana di dalam Lapas Cianjur.

Dari keterangan tersebut kata Rifai, polisi langsung melakukan test urine terhadap tiga orang narapidana berinisial DK, FR, dan MF. Di mana hasil test urine ternyata ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Rifai menuturkan, polisi langsung mengamankan ketiganya untuk diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkoba ke lapas. Di samping memeriksa narapidana, polisi juga memintai keterangan dua pengedar jaringan lapas yang diamankan terlebih dulu yakni RYA (35) serta ANZ (37).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri menambahkan, selain menangkap tiga napi dan dua pengedar, polisi juga mengamankan 10 paket sabu dengan berat 5,40 gram sebagai barang bukti. "Barang bukti narkoba yang diamankan berupa 10 paket sabu siap edar dengan total berat 5,40 gram," kata dia.

Penangkapan jaringan lapas ini kata Ali, sudah yang keempat kalinya sejak beberapa bulan terakhir. Ke depan polisi akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh jaringan lapas agar Cianjur bebas dari narkoba.

"Intinya pengungkapan ini sudah yang keempat,'' kata Ali.

Di mana yang pertama ada satu sipir yang diamankan dan kedua menggagalkan pengiriman sabu yang dimasukan dalam sayuran kangkung. Sementara yang ketiga diamankan beberapa napi yang menjual narkoba, dan yang keempat yang ke empat kasus tiga narapidana positif narkoba.

''Kami tidak akan berhenti sampai sini, akan terus mengungkap peredaran narkoba, termasuk jaringan lapas," cetus dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement