REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua kelompok remaja terlibat tawuran di Jalan Duri Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (13/3) sore. Tawuran yang diawali janjian via media sosial (medsos) itu mengakibatkan dua remaja menderita luka sabetan di sekujur tubuh.
"Akibat insiden tersebut, pemuda berinisial HA (16 tahun) dan AD (16) mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung dalam keterangannya, Senin (15/3).
Manurung menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika kelompok dengan nama akun @desikel2022 mengunggah status berisikan ajakan tawuran. Lalu, kelompok dengan nama akun @dualibel2021 yang sedang berkumpul 20 orang melihat ajakan tersebut.
"Kemudian kedua kelompok tersebut melakukan janjian untuk melakukan tawuran," ujar Manurung.
Kelompok @dualibel2021 lalu segera pergi ke suatu tempat untuk mengambil senjata tajam berupa tiga bilah celurit. Kemudian, kelompok ini datang berboncengan menggunakan lima sepeda motor ke lokasi kejadian.
Kelompok @dualibel2021 lantas menyerang kelompok @desikel2022. Walhasil, HA dan AD, anggota kelompok @desikel2022, mengalami luka sabetan di sekujur tubuh. Setelah berhasil melukai lawannya, kelompok @dualibel2021 langsung melarikan diri.
Tak lama berselang, kata Manurung, jajarannya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Aparat berhasil mengantongi identitas 11 pelaku dan melakukan pengejaran.
Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap, yakni pria berinisial MH (20), DA (16), SI (22) dan AK (19). Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 UU KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Yudi Adiansyah menambahkan, tawuran itu terjadi karena gengsi. "Aksi tawuran dipicu karena unsur gengsi yang berawal dari saling ejek di media sosial," ujar Yudi.