Ahad 14 Mar 2021 00:44 WIB

Bukan Bogor Valley Hotel, Ini Lokasi Isolasi Mandiri Pemkot

Pemkot menggunakan Pusdiklatwas Kampus 2 BPKP Ciawi untuk isolasi pasien OTG.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Friska Yolandha
Petugas mendata pasien tanpa gejala ketika tiba untuk melakukan isolasi mandiri (ilustrasi). Pemkot Bogor menggunakan Pusdiklatwas Kampus 2 BPKP Ciawi untuk isolasi pasien OTG.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mendata pasien tanpa gejala ketika tiba untuk melakukan isolasi mandiri (ilustrasi). Pemkot Bogor menggunakan Pusdiklatwas Kampus 2 BPKP Ciawi untuk isolasi pasien OTG.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sempat diberitakan akan digunakan menjadi hotel untuk pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG), Bogor Valley Hotel mengaku tidak pernah menerima dan tidak memiliki rencana untuk menerima pasien Covid-19. Baik dari program resmi pemerintahan, maupun inisiatif perusahaan.

“Kami selaku Management Bogor Valley Hotel secara resmi mengatakan bahwa Bogor Valley Hotel tidak pernah menerima dan tidak mempunyai rencana untuk menerima pasien isolasi OTG Covid-19 di hotel kami baik dari program resmi pemerintah maupun inisiatif perusahaan,” kata General Manager Bogor Valley Hotel, Bustamar Koto melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (12/3).

Bustamar menyatakan, operasional Bogor Valley Hotel hingga saat ini masih berjalan seperti biasa, tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Ditambah lagi, Bogor Valley Hotel sendiri sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).

Oleh karena itu, seluruh kegiatan yang ada di Bogor Valley Hotel, termasuk kegiatan rapat dan perayaan pernikahan yang bisa dilaksanakan di hotel berjalan sebagaimana biasanya.

“Kami menjamin dan berkomitmen untuk tetap mengedepankan protokol kesehatsn yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor maupun oleh Kementerian Kesehatan. Bagi perusahaan, instansi, individu yang berencana melaksanakan kegiatan untuk tidak perlu ragu lagi,” ujar Bustamar.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor memutuskan untuk menggunakan Pusdiklatwas Kampus 2 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ciawi, Kabupaten Bogor oleh sebagai pusat isolasi pasien OTG Covid-19 dan pasien bergejala ringan. Pusdiklatwas BPKP tersebut sudah diresmikan Pemkot Bogor pada 4 Maret 2021. 

“Kita pakai BPKP dulu,” tuturnya.

Di samping itu, lanjut Bima Arya, bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor masih baik, yakni di angka 39 persen. Namun Pemkot Bogor tetap berjaga-jaga jika dibutuhkan tambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.

“Kita tetap jaga-jaga, tapi sementara ini masih baik angkanya (BOR),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dineks) Kota Bogor, Sri Nowo Retno memerinci, Pusdiklatwas BPKP Ciawi memiliki fasilitas lift, terdiri dari empat lantai, dan terdiri atas 138 tempat tidur. Dimana, satu kamar dapat digunakan untuk dua pasien.

“Ini lebih representatif daripada hotel, dan lebih dekat kalau dari sisi jarak,” kata Retno.

Sebelumnya, diberitakan, Pemkot Bogor memilih Hotel Bogor Valley di Kecamatan Tanah Sareal, menjadi tempat isolasi pasien OTG Covid-19. Apalagi, kerja sama Pemkot Bogor dengan PPSDM Lido akan berakhir pada akhir Maret mendatang.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, beberapa waktu lalu Pemkot Bogor masih membutuhkan proses untuk meyakinkan warga sekitar hotel, jika penggunaan hotel sebagai tempat isolasi itu aman.

Selain itu, lanjutnya, diubahnya hotel menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat sekitar. Apalagi, tempat isolasi ini juga dibuat untuk kepentingan warga Kota Bogor.

“Jadi insya Allah tidak ada lagi kendala, tinggal masyarakat tadi sekitarnya juga mungkin harus mendukung langkah yang diambil, karena ini untuk kepentingan seluruh warga Bogor,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement