Jumat 12 Mar 2021 20:20 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko: Gugatan Tunjukkan Kubu AHY Panik

Demokrat kubu Moeldoko menilai gugatan yang diajukan kubu AHY adalah rekayasa.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun (tengah)
Foto:

Sebelumnya Partai Demokrat resmi melayangkan gugatan terhadap 10 orang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Kuasa Hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto, mengatakan dari 10 nama yang digugat, diantaranya ada nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun, dan penggagas KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Darmizal. 

"Yang pasti Jhoni Allen, ada Darmizal kemudian ada lagi," kata Bambang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (12/3)

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak mengungkapkan lebih lanjut siapa saja 10 nama yang digugat oleh Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun ia menjelaskan kesepuluh orang tersebut dinilai telah melanggar konstitusi. 

"Pokoknya saya kasih clue-nya saja, sebagian besar dari mereka adalah terlibat dalam kongres yang mengorganisir kongres dan kami menduga dia orang yang patut bertanggungjawab terhadap brutalitas demokrasi terhadap kongres," ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement