Jumat 12 Mar 2021 08:54 WIB

Pemkab Tanah Datar Diminta Maksimalkan Potensi Budaya

Kabupaten Tanah Datar yang dijuluki sebagai Luhak Nan Tuo punya aneka cagar budaya.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung menikmati area pertanian di kawasan Agroeduwisata Le Marsi, Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (9/1). Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi (BPCB) Sumatera Barat Teguh Hidayat mengatakan Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi budaya yang sangat kaya.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pengunjung menikmati area pertanian di kawasan Agroeduwisata Le Marsi, Nagari Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (9/1). Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi (BPCB) Sumatera Barat Teguh Hidayat mengatakan Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi budaya yang sangat kaya.

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi (BPCB) Sumatera Barat Teguh Hidayat mengatakan Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi budaya yang sangat kaya. Kabupaten yang dijuluki sebagai Luhak Nan Tuo punya aneka cagar budaya. Mulai dari cagar budaya pra sejarah, Hindu-Budha, Islam, Kolonial, kependudukan Jepang, pascakemerdekaan hingga tradisional. 

“Tercatat sementara 68 buah objek cagar budaya, selain itu Tanah Datar juga kaya budaya nonbenda seperti tradisi, kesenian, kuliner dan sebagainya,” kata Teguh, Kamis (11/3).

Baca Juga

Teguh berharap hadirnya kepemimpinan baru di Tanah Datar dapat memperioritaskan sektor budaya agar menjadi anak emas yang menjadi perhatian bersama. BPCB siap membantu tidak hanya teknis pelestarian tetapi juga edukasi dan pengembangan serta pemanfaatan. 

Wakil Bupati Tanah Datar  Richi Aprian mengatakan banyak hal yang bisa dikerjasamakan antara pemerintah daerah dengan BPCB Sumbar tentang pelestarian cagar budaya. Richi menyebut alasan Pemerintah Pusat menunjuk Tanah Datar sebagai lokasi Kantor BPCB karena kabupaten tersebut sudah punya banyak ikon budaya.

“Saya kira pemerintah pusat bukan tanpa alasan memilih lokasi Tanah Datar sebagai kantor BPCB yang mempunyai wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Cagar budaya tersebar hampir di seluruh nagari di Tanah Datar, tentunya memudahkan dalam menjalankan tugas yang diemban,” ucap Richi.

Ke depan Richi berharap Pemkab dapat bersinergi dengan BPCB untuk lebih menggali potensi cagar budaya. Tidak hanya penataan dan pelestariannya tetapi lebih optimal pemanfaatannya untuk pendidikan dan pariwisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement