Kamis 11 Mar 2021 20:09 WIB

Pembunuh Berantai Dua Wanita Muda Positif Konsumsi Narkoba

Pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- MRI (21 tahun), pria yang merupakan pelaku pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) di Bogor, Jawa Barat dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, setelah ditangkap pada Rabu (10/3) malam. "Hasil tes urine ternyata yang bersangkutan juga positif narkotika," ujar Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3).

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor itu diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks. Dia mengaku, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku sadar saat melakukan perbuatannya kepada kedua korban.

"Secara sadar diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya, pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," ujarnya.

Susatyo menyebutkan, meski pembunuhan berantai itu dilakukan selang dua pekan, tapi terdapat kesamaan dari modus hingga cara eksekusi yang dilakukan pelaku kepada para korbannya. MRI berkenalan dengan calon korbannya di media sosial Facebook. 

Kemudian, para korbannya dibawa ke sebuah penginapan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan harta bendanya dirampas setelah dibunuh dengan cara dicekik. "Di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama hanya berbeda kamar.....dengan mencekiknya. ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," ujar Susatyo.

Kemudian, pelaku juga membawa korbannya untuk dibuang dengan cara yang sama, yakni memasukkan ke dalam ransel besar. Selanjutnya, ransel berisi korban itu digendong menggunakan sepeda motor. 

Korban berinisial DP (18) ditemukan jasadnya dalam kantong plastik hitam di pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada Kamis, 25 Februari 2021 pagi. Dari hasil autopsi oleh Polresta Bogor diketahui ada luka benda tumpul di bagian leher wanita yang berdomisili di Kecamatan Cibungbulang, Bogor itu.

Kemudian, pada Rabu 10 Maret 2021 pagi, jasad EL (23) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor. Saat ditemukan terdapat bercak darah di mulut korban yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Bogor itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement