Kamis 11 Mar 2021 17:14 WIB

Demokrat KLB Deli Serdang Belum ke Kemenkumham

Demokrat KLB Deli Serdang enggan ungkap nama-nama yang berada dalam kepengurusan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Jhoni Allen Marbun
Foto: Tangkapan layar
Jhoni Allen Marbun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun mengatakan, bahwa pihaknya belum menyerahkan hasil forum tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Meskipun sebelumnya, salah satu yang mengaku sebagai pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard mengatakan telah menyerahkannya hasil KLB.

"Terus terang saja dokumentasi, saya pikir dokumentasi itu tadinya cukup (menyerahkannya) dengan kita memanggil orang-orang dokumenter, termasuk dari daerah. Itu memang sedikit kita lengah," ujar Jhoni di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteng, Jakarta, Kamis (11/3).

"Begini, ini kan saudara-saudara saya ini saking semangatnya, terlalu semangat. Ya tidak apa-apa juga," lanjutnya.

Jhoni mengatakan, pihaknya saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen sebelum menyerahkannya kepada Kemenkumham. Namun ia belum dapat memastikan waktu diserahkannya hasil KLB itu. "Berproses dalam waktu yang tidak lama," ujar Jhoni.

Meski begitu, dia memastikan, bahwa susunan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sudah selesai. Namun, dia masih enggan mengungkap nama-nama yang kini berada dalam kepengurusan, kecuali Moeldoko sebagai ketua umum dan dirinya menjabat sekretarisjenderal.    "Lengkap lah," ujar Jhoni.

Baca juga : Bapilu Demokrat Sindir Alasan Darmizal Menangis

Sebelumnya, salah satu panitia kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat, Ilal Ferhard mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil KLB kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dokumen tersebut diserahkan pada Selasa (9/3) pukul 14.00 WIB.

"Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ujar Ilal di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3).

Pihaknya mengaku, sudah menyerahkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemenkumham. Beberapa di antaranya, dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, dan bukti lain sudah diserahkan sebagai pelengkap.

"Bila ada kurangnya kita tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting udah masuk dulu," ujar Ilal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement