Rabu 10 Mar 2021 23:31 WIB

Polisi Razia Knalpot Bising di Monas dan Sudirman-Thamrin

Perluasan razia knalpot bising dan filterisasi di kawasan tersebut dipercepat.

Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Razia dilakukan di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin pada Rabu (10/3) malam. 

"Malam ini, karena besok libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko," kata Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga

Lebih lanjut dia mengatakan perilaku berbahaya yang turut menjadi perhatian petugas, yakni konvoi kendaraan tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar. Sambodo menjelaskan filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin, namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.

"Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti biasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpot bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," tambahnya.

Kebijakan perluasan razia knalpot bising dan filterisasi awalnya akan digelar pada akhir pekan. Namun dipercepat sebagai antisipasi keramaian karena libur Isra Miraj yang jatuh pada Kamis (11/3).

Razia digelar malam ini karena dikhawatirkan akan munculnya aksi balap liar dan konvoi pemotor yang meresahkan masyarakat di ruas jalan Jakarta. Malam ini setidaknya ada 26 titik bakal dijaga polisi dari kebijakan filterisasi razia bising dan pengendara berisiko. 26 titik itu mulai dari kawasan Harmoni, Monas, hingga sampai kawasan Jalan Trunujoyo di Jakarta Selatan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement