REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tersendatnya normalisasi sungai di Ibu Kota akibat persoalan sengketa dan mafia tanah. Padahal, pembebasan tanah adalah faktor utama keberhasilan dalam program mengatasi banjir.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan dan sebagainya juga mafia-mafia tanah," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3).
Persoalan mafia tanah menjadi pekerjaan rumah terberat Pemerintah Provinsi DKI dalam berbagai bidang. Yang terbaru masalah ini terjadi dalam pembelian lahan untuk program Rumah DP Rp 0 saja yang kini ditangani KPK.
"Memang di Jakarta ini banyak sekali sengketa lahan dan mafia tanah," ujar dia.
Karena itu, kata dia, perlunya kerja sama yang baik antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Polri untuk dapat memberantas mafia tanah. "Dan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik," katanya.
Dia setuju dengan aturan Presiden Jokowi yang memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Sigit Sulistyo untuk menuntaskan persoalan ini. Apalagi masalah mafia tanah ini tidak hanya ada di DKI tapi juga di seluruh Indonesia.
"Yang disampaikan Pak Jokowi bahwa memerintahkan ke Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah," katanya.