Selasa 09 Mar 2021 20:22 WIB

Tindakan Lurah di Bekasi Masuk Kategori Kekerasan Seksual

Polisi diminta gunakan perspektif gender dalam kasus kekerasan seksual oknum lurah

Rep: Mabruroh/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Foto:

Fuad berharap dalam kasus ini, polisi dapat lebih mengedepankan perspektif korban dan perspektif gender dalam melakukan penanganan kasus yang dialami pedagang tersebut. Serta mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

 

"Karena di dalam RUU penghapusan kekerasan seksual, kasus-kasus (seperti) yang dialami pedagang itu dapat diselesaikan secara hukum dengan tegas. Karena di dalam RUU penghapusan kekerasan seksual devinisi kekerasan seksualnya lebih jelas dan lebih luas, dibandingkan dengan KUHP sekarang ini," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement