REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Meski masih dihadapkan pada pandemi Covid-19 namun tak menyurutkan kinerja dan capaian positif dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin. Setelah mencatatkan diri sebagai Kabupaten tercepat di Indonesia dalam penyerahan laporan keuangan empat tahun berturut-turut, kini Kabupaten Muba lagi-lagi menjadi yang tercepat di Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
"Jadi, Kabupaten Muba ini tidak hanya tercepat di Indonesia dalam penyerahan LHP atas LKPD TA 2020, tetapi juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya," ungkap Kepala BPK Provinsi Sumsel Harry Purwaka melalui Kepala Sub Auditor Direktorat BPK Perwakilan Sumsel, Teguh Prasetyo.
Pernyataan ini disampaikannya saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (9/3). BPK RI Perwakilan Sumsel, kata dia, berterima kasih atas konsistensi kepala daerah di Sumsel khususnya Muba yang berkontribusi positif dalam percepatan penyampaian LKPD dan LHP.
"Tentu ini memberikan sumbangsih yang sangat positif untuk percepatan pembangunan di daerah," tambahnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengatakan, capaian opini WTP tersebut merupakan motivasi untuk kembali menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. "Kami selalu berusaha untuk menjadikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntanbel," ungkap Dodi Reza.