Senin 08 Mar 2021 23:39 WIB

Menkes: Pelatihan Tracer Terus Diperluas

Perluasan pelatihan trace dilakukan usai penambahan PPKM Mikro di tiga provinsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelatihan terhadap para Babinsa maupun Bhabinkamtibmas akan diperluas di tiga provinsi tambahan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Budi mengatakan, hal ini untuk memastikan pelaksanaan testing, tracing dan isolasi di daerah yang menerapkan PPKM Mikro berjalan dengan baik.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelatihan terhadap para Babinsa maupun Bhabinkamtibmas akan diperluas di tiga provinsi tambahan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Budi mengatakan, hal ini untuk memastikan pelaksanaan testing, tracing dan isolasi di daerah yang menerapkan PPKM Mikro berjalan dengan baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pelatihan terhadap para Babinsa maupun Bhabinkamtibmas akan diperluas di tiga provinsi tambahan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Budi mengatakan, hal ini untuk memastikan pelaksanaan testing, tracing dan isolasi di daerah yang menerapkan PPKM Mikro berjalan dengan baik.

Khusus untuk tracing, Kemenkes mengerahkan unsur Babinsa dan Babinkamtibnas sebagai tracer atau petugas yang melacak kontak erat Covid-19, melakukan swab hingga memantau saat isolasi."Dengan adanya penambahan provinsi baru, kami akan lakukan ekspansi dari pelatihan terhadap para babinsa dan bhabinkamtibnas ini," kata Budi dalam keterangan pers, Senin (8/3) sore.

Ia mengungkap, semula, Budi mengatakan dari PPKM di tujuh provinsi wilayah Jawa dan Bali, ada sekitar 80 ribu unsur Babinsa dan Babinkamtibnas. Dari 80 ribu tracer itu, kata Budi, sudah dilakukan pelatihan untuk Babinsa sebanyak 22.300 orang di tujuh provinsi dan Bhabinkamtibmas 14 ribu di tujuh provinsi.

Karena itu, dengan perpanjangan PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021 sekaligus penambahan tiga provinsi yang menerapkan PPKM yakni Kalimatan Timur, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan akan ditambah jumlah tracer maupun pelatihannya.

Hal ini mengacu petunjuk WHO agar pelacakan 15-30 kontak erat kasus bisa dilakukan dalam tempo 72 jam."Kita sudah putuskan untuk menggunakan babinsa dan bhabinkantibmas di bawah koordinasi  puskesmas agar bisa kejar target ini," ungkapnya

Selain itu, Kemenkes juga memastikan peningkatan kemampuan testing atau pengetesan untuk daerah yang memberlakukan PPKM Mikro. Sesuai petunjuk WHO, testing dilakukan minimal 1/1000 penduduk.

"Dan agar hasilnya bisa kita ketahui dalam 24 jam maka kita perlu melakukan sarana testing yang lebih cepat dan kita sudah resmikan rapid antigen," ungkapnya.

Ketiga, Budi memastikan jika dalam pelacakan dam testing ditemukan kasus positif harus dilakukan isolasi mandiri."Untuk memastikan mereka tidak menularkan, dan kita bekerja sama dengab pemerintah desa agar siapkan selter untuk isolasi mandiri," ungkapnya.

Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 Maret 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan kebijakan perpanjangan PPKM Mikro akan kembali diterapkan di wilayah Jawa dan Bali beserta adanya tiga wilayah ditambah dalam penerapan PPKM mikro.

"PPKM Mikro kita perpanjang di mana terjadi perluasan pada daerah untuk PPKM mikro seperti Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan," ujar Airlangga dalam keterangan pers secara daring, Senin (8/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement