Senin 08 Mar 2021 13:00 WIB

AHY Serahkan 5 Kontainer Dokumen Demokrat ke Kemenkumham

AHY sebut dokumen itu untuk buktikan KLB kubu Moeldoko ilegal.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berkunjung ke gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekitar 10.32 WIB beserta jajaran tingkat pengurus daerah, di Jakarta, Senin (8/3).
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berkunjung ke gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sekitar 10.32 WIB beserta jajaran tingkat pengurus daerah, di Jakarta, Senin (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima kontainer berisi dokumen keabsahan partai Demokrat kubu miliknya. Kelima kontainer tersebut kemudian diserahkan kepada kementerian hukum dan ham (kemenkumham) sebagai bahan pertimbangan.

"Ada lima kontainer yang disiapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan gerakan pengambilalihan kepengurusan partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan ikonstitusional," kata AHY usai menemui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jakarta, Senin (8/3).

Baca Juga

AHY mengatakan, dokumen-dokumen itu akan melengkapi laporan verbal yang mereka lakukan ke kemenkumham saat ini. Dia melanjutkan, berkas-berkas tersebut akan melengkapi fakta yang dikumpulkan bahwa KLB di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun.

"Ini langkah yang kami tempuh, kami punya hak dan tentunya terus mencari keadilan," ujarnya.

AHY mengungkapkan, dokumen berisi diantaranya adalah konstitusi partai Demokrat yakni AD/ART yang telah disahkan pemerintah pada tahun lalu. Dokumen juga berisikan data kepengurusan dan kepemimpinan partai berdasarkan kongres pada 5 maret 2020 lalu yang telah disahkan kemenkumham.

"Saya punya keyakinan bahwa kemenkumham memiliki integritas dan bertindak objektif menggunakan segala data bukti dan fakta yang kami serahkan hari ini," katanya.

Baca juga : Konflik Demokrat, Refly: Moeldoko Bisa Menang Lawan AHY

Seperti diketahui, KLB partai Demokrat di Deli Serdang menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). KLB juga menunjuk mantan ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah tidak dapat ikut campur masalah partai bila tidak ada laporan. Dia mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat merupakan masalah internal partai.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD (partai Demokrat). Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," kata Mahfud MD pada Sabtu (6/3).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement