Senin 08 Mar 2021 07:25 WIB

Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko akan Datangi Kememkumham

Kedua belah pihak akan menyerahkan berkas yang menunjukkan sahnya kepengurusan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
 Syarief Hasan.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Syarief Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan berkas yang menunjukkan sahnya kepengurusannya. Rencananya, mereka akan datang pada pukul 08.30 WIB.

"Akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas," ujar anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan seusai rangkaian rapat pimpinan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Ahad (7/3).

Rencananya, bukti sahnya kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan ilegalnya KLB Deli Serdang akan disampaikan ke Kemenkumham pada Senin (8/3) pukul 08.30 WIB. Seluruh ketua DPD Partai Demokrat disebut akan hadir dalam penyerahan tersebut.

AHY juga direncanakan ikut ke Kemenkumham besok, sedangkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tak akan hadir dalam acara tersebut. "Ini menunjukan bagaimana semua DPD seluruh Indonesia bersama Pak ketum itu dan seluruh jajaran itu, kompak menghadapi perampasan yang dilakukan oleh orang luar," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Di sisi lain, Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan mendaftarkan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rencananya, hal tersebut akan dilalukan pada Senin (7/3).

Baca juga : Konvoi ke Kemenkumham, Massa Demokrat: Lawan Moeldoko

"Baru mau masuk kan besok, hasil KLB," ujar salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan saat dikonfirmasi, Ahad (7/3).

Dia mengatakan, Partai Demokrat saat ini memang masih dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Namun, hal tersebut dinilainya akan berubah setelah Kemenkumham memverifikasi hasil KLB Deli Serdang.

"Kalau sudah besok masuk, maka dia (Kemenkumham) akan memverifikasi," ujar Hencky.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement