REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Jawa Barat, menangkap tangan pelaku pembuangan limbah industri di Kecamatan Karangtengah, yang diduga limbah IPAL (instalasi pengolahan air limbah) dari perusahaan di Bandung Barat itu dan sengaja dibuang ke Cianjur.
Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH CianjurDidin Solihin mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga terkait truk yang kerap membuang limbah dalam karung ke sejumlah titik di Kecamatan Karangtengah. Sehingga, hal itu membuat pihaknya melakukan pengintaian.
"Kami memergoki satu truk bermuatan 16 karung limbah yang sedang diturunkan dua orang pria di lapangan terbuka di Kecamatan Karangtengah. Mereka sempat berdalih kalau karung tersebut berisi sampah rumahan," katanya, (Sabtu (6/3).
Tidak percaya dengan keterangan tersebut, pihaknya membuka beberapa karung yang ternyata berisi limbah cair dan padat yang dibawa dari perusahaan di Bandung Barat, sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya akan mendalami temuan limbah dan mencari informasi perusahaan mana yang sengaja membuangnya ke Cianjur. Bahkan, untuk ke depannya Dinas Lingkungan Hidup akan memperketat pemantauan guna mencegah pembuangan limbah antar daerah.
"Untuk saat ini sampelnya akan kita teliti apakah mengandung zat berbahaya atau tidak, selanjutnya kami akan serahkan kasusnya ke Polda Jabar berkordinasi dengan Polres Cianjur," katanya.
Dia mengimbau, warga untuk ikut membantu dalam pengawasan karena terbatasnya pegawai Dinas Lingkungan Hidup dengan cara melaporkan setiap temuan ke dinas terkait agar dapat segera ditindaklanjuti. "Selama ini kami banyak dibantu warga yang peduli dengan kelestarian lingkungan," katanya.