Sabtu 06 Mar 2021 16:21 WIB

Kupang Alokasikan Rp 8,1 M untuk Iuran BPJS Kesehatan Warga

Dana itu hasil refokus untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021.

Warga miskin Kupang, NTT (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Warga miskin Kupang, NTT (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 8,1 miliar sebagai iuran BPJS Kesehatan untuk 19 ribu orang warga tidak mampu di daerah itu. "Dana yang dialokasikan untuk iuran BPJS Kesehatan sangat besar yang dialokasikan pemerintah daerah ini. Warga Kabupaten Kupang yang mendapat perlindungan BPJS Kesehatan mencapai 19.000 orang," kata Korinus Masneno, Sabtu (6/3).

Dana itu hasil refokus untuk penanganan pandemi Covid-19 pada 2021. Menurut mantan Wakil Bupati Kupang itu, pengalokasian anggaran Rp 8,1 miliar merupakan hasil keputusan rapat evaluasi anggaran yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTT.

"Sesuai hasil rapat bersama Pemerintah NTT bahwa ada satu pembiayaan wajib yang harus dilakukan yaitu penambahan peserta BPJS kesehatan, sehingga Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan anggaran dari APBD II tahun 2021 untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 19 ribu orang warga tidak mampu," kata Korinus Masneno.

Perlindungan kesehatan bagi warga tidak mampu merupakan suatu kebijakan yang dilakukan pemerintah guna memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat daerah ini. Perlindungan kesehatan bagi masyarakat sangatlah penting di tengah situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, 19 ribu warga tidak mampu di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste, itu bisa berobat secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement