REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sebanyak empat warga Gampong (Desa) Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, menjadi korban penganiayaan berat. Penganiayaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. "Iya benar, itu penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia, ada empat korban, satu meninggal," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Jumat.
Ryan mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, namun sejauh ini belum diketahui persis bagaimana kronologis kejadian tersebut. Sementara ini, kata Ryan, terduga pelaku penganiayaan tersebut sudah ditangkap oleh masyarakat setempat bersama petugas kepolisian tidak lama setelah peristiwa itu terjadi.
"Pelaku berinisial P sudah diamankan sesaat setelah kejadian oleh warga dan petugas kepolisian," katanya.
Namun, Ryan belum dapat menjelaskan lebih rinci asal pelaku serta motif dari penganiayaan yang dilakukan tersebut hingga menghilangkan nyawa orang lain."Masih pendalaman (alasan pelaku melakukan penganiayaan)," ujar Ryan.
Beberapa orang saksi juga sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai status dari empat korban itu, apakah memiliki hubungan keluarga atau juga belum dapat dipastikan, penyidik masih terus mendalaminya.
"Itu juga masih kita dalami apakah kesemuanya itu ada hubungan keluarga atau tidak," ujarnya.
Ryan menuturkan, untuk tiga orang korban yang mengalami luka tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat, dan kabarnya sudah dipulangkan kembali. Persis kondisinya seperti apa sedang dilakukan pengecekan."Masih kita cek keadaannya, informasi yang saya terima sudah dibawa pulang dari rumah sakit, tetapi akan kita cek kembali," demikian kata Ryan.