REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video beredar di media sosial yang menunujukan beberapa pengendara sepeda motor yang mencoba menerobos jalur bus Transjakarta di sekitar Halte Taman Kota, Koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni), Rabu (3/3) sekitar pukul 07.40 WIB. Dalam video itu, tampak dua orang petugas sterilisasi jalur bus menghadang aksi para pengendara tersebut.
Petugas mencoba mengingatkan para pengendara untuk tidak melintas di jalur bus tersebut. Namun, salah satu pengendara justru dari motornya dan memaksa untuk membuka portal, bahkan memarahi petugas.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak diperuntukan untuk kendaraan selain Transjakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain,” kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis resminya, Jumat (5/3).
Kejadian ini, sambung Prasetia, bukan kali pertama dan sudah sering terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Tidak sedikit dari pengendara tersebut, kata dia, justru balik memarahi petugas yang mengingatkan kesalahannya.
Dengan alasan ini, Prasetia menuturkan, PT Transjakarta akan selalu konsisten dalam
mengimplementasikan semua aturan yang berlaku. Salah satunya Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor
8 Tahun 2007, Pasal 2 ayat (7) yang menyatakan secara tegas bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih
dilarang memasuki jalur Transjakarta.
Prasetia menyatakan, TransJakarta akan selalu tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang berlaku. Termasuk, jelas dia, sesuai kewenangan yang dimiliki akan menindak tegas semua pengendara yang
melanggar dan kedapatan menerobos jalur busway.
“Pengendara di video tersebut sedang kami selidiki identitasnya untuk tujuan penegakan aturan. Dengan ini kami berharap bisa menjadi contoh pengendara lain untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.
Prasetia menambahkan, untuk memastikan penerapan peraturan ini berjalan dengan baik, Transjakarta melengkapi semua armada bus dengan kamera CCTV baik di bagian depan dan belakang bus. Kemudian, menyediakan
portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.
“Kami juga bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selanjutnya, Transjakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya,” tuturnya.