REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. PPKM mikro sudah berjalan sejak 9-22 Februari dan diperpanjang lagi sampai Senin, 8 Maret 2021, mendatang.
"Saat ini perpanjangan PPKM mikro masih dalam pembahasan. Kami akan segera sampaikan ke publik jika ada keputusan mengenai tindak lanjutnya," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (4/3).
PPKM mikro sempat disebut oleh Presiden Jokowi lebih efektif tekan kasus Covid-19. Statistik memang menunjukkan, tren penambahan kasus harian Covid-19 terus menurun sejak pekan kedua Februari sampai sekarang.
Jumlah kasus aktif pun menurun, dari sekitar 175 ribu orang di awal Februari menjadi 147 ribu pada hari ini. Kendati terlihat efektif menurunkan angka kasus, Satgas Penanganan Covid-19 belum bisa menyimpulkan efektivitasnya secara menyeluruh untuk mengendalikan penularan.
Sebelum berlaku PPKM mikro, pemerintah menjalankan kebijakan PPKM dalam dua tahap. Namun langkah ini dianggap tidak ampuh menekan kasus. Sehingga kemudian lingkup PPKM diperkecil ke level desa dan kelurahan.