Kamis 04 Mar 2021 10:51 WIB

Top 5 News: Anies Jual Saham Bir, Polri Bicara Laskar FPI

Rencana Anies jual saham bir milik Pemprov ditentang ketua DPRD DKI.

4. Yusril Minta Jokowi tak Cuma Cabut Lampiran Investasi Miras

JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pencabutan ketentuan tentang investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal harus diikuti dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi peraturan tersebut. Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cukup hanya mencabut sebagian lampiran perpres.

"Presiden harus menerbitkan peraturan presiden baru yang berisi perubahan atas peraturan tersebut, khususnya menghilangkan ketentuan lampiran yang terkait dengan minuman keras," kata Yusril Ihza, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (2/3).

Pengamat Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

Yusril mengatakan, dengan penerbitan peraturan baru yang merevisi Peraturan Presiden tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, maka persoalan pengaturan investasi minuman keras tersebut telah resmi dihapus dari norma hukum positif di Indonesia. Sedangkan, ketentuan-ketentuan lain yang memberikan kemudahan terhadap investasi dalam peraturan tersebut, Yusril memandang tidak mengandung masalah yang serius sehingga tidak perlu direvisi segera.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Perpres Batal, Tapi Miras tak Masuk Daftar Investasi Negatif

JAKARTA — Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo mengingatkan jajaran menteri ekonomi dan keuangan, serta BKPM, agar tidak lagi memikirkan membuka modal baru untuk miras. Karena dari sisi ekonomi pun beban ekonomi konsumsi alkohol sangat besar sekali.

“Dari aspek apa pun, baik agama, sosial, kesehatan, bahkan ekonomi, tidak ada untungnya. Bahkan, dari sisi ekonomi pun beban ekonomi akibat miras sangat besar,” kata Dradjad, Rabu (3/3).

Dradjad Wibowo

Dradjad menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang mencabut sejumlah butir di Lampiran Perpres 10 Tahun 2021 terkait dengan investasi minuman keras (miras). “Terima kasih juga kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang telah berkoordinasi dengan umat Islam dan pihak-pihak lainnya, untuk meminta Presiden untuk mencabutnya,” kata Dradjad.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement