Kamis 04 Mar 2021 03:20 WIB

Sembilan Orang Utan Korban Perdagangan Masih Direhabilitasi

Setelah perawatan dan rehabilitasi, kesembilan orang utan akan dilepasliarkan.

Salah satu dari sembilan orangutan berada di dalam kandang disaat Repatriasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) dari Malaysia ke Indonesia, di Terminal Kargo Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/12/2020). Sebanyak sembilan ekor orangutan asal Indonesia terdiri dari empat ekor jantan dan lima ekor betina yang dirawat di National Wildlife Rescue Center Perak Malaysia direpatriasi ke Indonesia, dan selanjutnya dilakukan perawatan dan rehabilitasi di pusat karantina orangutan Sibolangit sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Salah satu dari sembilan orangutan berada di dalam kandang disaat Repatriasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) dari Malaysia ke Indonesia, di Terminal Kargo Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/12/2020). Sebanyak sembilan ekor orangutan asal Indonesia terdiri dari empat ekor jantan dan lima ekor betina yang dirawat di National Wildlife Rescue Center Perak Malaysia direpatriasi ke Indonesia, dan selanjutnya dilakukan perawatan dan rehabilitasi di pusat karantina orangutan Sibolangit sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sembilan orang utan sumatera (Pongo abelii) yang dipulangkan dari Malaysia masih menjalani rehabilitasi di pusat karantina dan rehabilitasi orangutan di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Hotmauli Sianturi di Medan, Rabu (3/3), mengatakan bahwa sembilan orangutan itu menjalani rehabilitasi di fasilitas yang dikelola oleh BKSDA bersama Yayasan Ekosistem Lestari dalam Program Konservasi Orangutan Sumatera.

"Setelah kesembilan orangutan itu menjalani perawatan dan proses rehabilitasi nantinya dapat dilepasliarkan ke habitat alami," katanya.

Ia mengatakan bahwa orangutan bernama Unas, Shielda, Yaya, Ying, Mama Zila, Feng, Papa Zola, Payet, dan Sai yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 18 Desember 2020 merupakan korban perdagangan ilegal.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, dan Kedutaan Besar RI Bangkok berhasil memulangkan sembilan orangutan dari Malaysia dan dua orangutan dari Thailand pada 17 Desember 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement