Rabu 03 Mar 2021 17:27 WIB

Polri: Total 22 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Timur

Polri menyebut 22 terduga teroris telah merencanakan aksi bom bunuh diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Foto: Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri,  Brigjen Rusdi Hartono mengugkapkan sudah 22 terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur. 22 Terduga teroris itu akan dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum oleh Mabes Polri.

"Sampai hari ini sudah 22 tersangka yang ditangkap di Jawa Timur," kata Rusdi saat di Jakarta, Rabu (3/3).

Baca Juga

Rusdi mengatakan 22 tersangka terduga teroris tersebut ditangkap selama operasi pencegahan terorisme yang berlangsung di Jawa Timur. Dari 22 tersangka tersebut, termasuk 12 orang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Jumat (26/2) lalu. 

Penangkapan kembali dilakukan pada Senin (1/3) di Surabaya, seorang terduga teroris berinisial N ditangkap dari rumahnya. Dua belas terduga ini diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

"Saat ini masih dikembangkan lagi oleh Densus 88 untuk betul-betul kelompok Fahim ini bisa diselesaikan di Jatim," kata Rusdi.

Rencananya 22 terduga teroris akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum oleh Mabes Polri.Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 12 orang terduga terorisme di Jawa Timur, pada Jumat (26/2). Adapun 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. 

Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme. Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri, merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan.

Selain itu, terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme. Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement