Rabu 03 Mar 2021 07:17 WIB

Soal Normalisasi, DKI Klaim Sudah Bebaskan Sebagian Lahan

Wagub DKI harap Kementerian PUPR mulai mengerjakan program normalisasi itu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sebagian lahan di bantaran sungai untuk program normalisasi sudah dibebaskan. Ariza pun berharap agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat mulai mengerjakan program normalisasi itu dengan membangun sheet pile atau dinding beton.

Ariza tidak menjelaskan secara rinci seberapa besar lahan di bantaran sungai yang telah dibebaskan oleh Pemprov DKI. "Normalisasi sudah kita bebaskan sebagian (lahan), mudah-mudahan tahun ini mulai dibangun sheet pile oleh PUPR," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/3).

Baca Juga

Selain program normalisasi, Ariza menjelaskan, Pemprov DKI juga telah melaksanakan program lainnya terkait penanganan banjir di Ibu Kota. Di antaranya, proses pembangunan sumur resapan hingga pengerukan kali. 

"Naturalisasi, sumur resapan dalam proses, kemudian pengerukan kali, sungai, embung, waduk, situ, semua berproses, tidak berhenti. Bahkan akan kami tambahkan 2 kali lipat. Kemudian program lain, ruang terbuka hijau juga kita akan tambah," jelas dia.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, terkait sumur resapan, ia mendorong agar para vendor yang mempunyai produk sumur resapan agar memasukkannya ke katalog elektronik atau e-katalog. Menurut Ariza, hal ini akan memberikan banyak pilihan untuk membuat sumur resapan dan tidak dimonopoli oleh vendor tertentu.

"Supaya banyak pilihan, supaya lebih merata, tidak dimonopoli oleh 1-2 perusahaan. Silakan, siapa saja pengusaha yang memiliki produk-produk terkait sumur resapan masukkan ke e-katalog, akan kami input. Kami proses sesuai dengan mekanisme dan aturan," tuturnya. 

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian PUPR Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali mengatakan, pengendalian banjir di Jakarta harus menggunakan konsep normalisasi dibandingkan naturalisasi. Sebab, Ali mengatakan, konsep naturalisasi lebih pada fungsi keindahan pada permukiman, bukan pengendalian banjir. 

"Naturalisasi berbeda dengan normalisasi. Kalau naturalisasi itu fungsinya lebih ke pemukiman natural, fungsi estetika, keindahan. Tapi bukan untuk flood control, bukan untuk pengendali banjir. Karena naturalisasi itu dibikin alami pinggirnya ada batu-batuan, rumput, pohon," kata Ali saat dihubungi Republika, Sabtu (27/2).

Dia menjelaskan, konsep normalisasi bertujuan untuk mengembalikan dan sekaligus meningkatkan kapasitas aliran air sehingga mampu menampung beban air limpasan yang besar dari hulu. Namun, kata dia, konsekuensinya harus dilakukan pemindahan warga yang ada di bantaran kali.

Selain itu, Ali menuturkan, dengan meningkatkan kapasitas aliran air, maka dapat segera mengalirkan air agar tidak menggenang. "Kalau untuk pengendali banjir sudah pasti tidak mungkin kita melakukan naturalisasi. Kita harus menggunakan normalisasi karena kita harus secepat mungkin mengalirkan air yang jatuh, yang melimpas tadi ke laut. Kalau tidak nanti dia akan menggenang," jelas dia. 

Menurut Ali, banjir di Jakarta terjadi karena tidak mampunya saluran badan air menampung air limpasan yang datang dari hulu. Dia menyebut, ada 13 sungai dengan 76 anak sungai yang melewati Jakarta. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement