Rabu 03 Mar 2021 00:15 WIB

Tsani Annafari Diberhentikan dari Kepala Bapenda DKI Jakarta

Tsani Annafari dirotasi ke posisi baru di TGUPP DKI Jakarta

Rep: Flori Sidebang / Red: Nashih Nashrullah
Muhammad Tsani Annafari dirotasi ke posisi baru di TGUPP DKI Jakarta
Foto: Antara/Reno Esnir
Muhammad Tsani Annafari dirotasi ke posisi baru di TGUPP DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mohammad Tsani Annafari berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 201 Tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 25 Februari 2021.

Tsani Annafari diketahui merupakan mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai mundur dari jabatannya, Tsani akan bertugas dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Baca Juga

“Memberhentikan dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Pegawai Negeri Sipil atas nama Moh. Tsani menjadi pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan DKI Jakarta ditugaskan pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan sebagai anggota grade 1,” bunyi diktum kesatu yang dikutip Republika dalam salinan Kepgub tersebut, Selasa (2/3).

Dalam Kepgub tersebut juga menyebutkan bahwa Tsani tidak akan mendapatkan tunjangan jabatan sebagai pimpinan tinggi pratama. Hal itu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maupun institusi lainnya. Ariza mengklaim bahwa Tsani diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta bukan karena ada masalah tertentu.

“Di Pemprov DKI Jakarta maupun institusi manapun yang namanya pergantian jabatan itu hal yang biasa, ada yang dimutasi, rotasi, berpindah ke tempat asal, dan sebagainya itu hal yang biasa karena masa jabatan habis, penyegaran, dan banyak faktor lainnya. Jadi sesuai yang biasa saja, tidak ada masalah,” kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/3).

Menurut Ariza, alasan pergantian suatu jabatan bukanlah sesuatu yang penting. Namun, jelas dia, bagaimana dengan adanya pergantian jabatan itu dapat semakin meningkatkan kinerja di lingkungan Pemprov DKI.

“Bukan kenapa diganti, tapi bagaimana pergantian memberikan dampak positif. Alhamdulillah, kinerja kita menumbuhkan dampak positif, seperti kemarin kami menangani banjir dengan cukup baik, sehingga Alhamdulillah air bisa kurang dari enam jam surut,” ujarnya.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement