Selasa 02 Mar 2021 16:40 WIB

Lima Kabupaten/Kota Kembangkan BRT di Cekungan Bandung

Pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pembangunan kota

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT)  di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).
Foto: yana/humas jabar
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam acara Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT)  di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyambut baik Penandatanganan Kesepatakan Bersama Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan atau Bus Rapid Transit (BRT)  di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Coutyard Marriot, Kota Bandung, Selasa (2/3), tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, Kementerian Perhubungan RI, dan lima pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya dalam mengembangkan BRT. 

Menurut Setiawan, pengembangan BRT merupakan langkah yang tepat untuk mendukung pengembangan ekonomi pelayanan dasar melalui pembangunan infrastruktur perkotaan. Serta, untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. 

"Pergerakan orang di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang sangat luar biasa. Ada sekitar 10 juta penduduk yang bermukim di lima daerah itu," ujar Setiawan.

Setiawan mengatakan, dengan adanya kesepakatan bersama dan kolaborasi, pengembangan dan pengelolaan BRT akan berjalan optimal. Ia berharap keberadaan BRT dapat mengurai kemacetan dan mengurangi polusi. 

"Dalam pengelolaan yang sifatnya lintas itu betul-betul harus ada kerja sama dengan baik. Tidak hanya masalah transportasi, tetapi juga air bersih, sampah, dan apapun yang terkait Cekungan Bandung pastinya harus dikelola secara bersama," paparnya. 

Sementara menurut Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Ahmad Yani, pengembangan BRT menjadi komitmen pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem angkutan umum secara keseluruhan. 

"Nanti ada LRT segala macam yang sudah disiapkan dan dikembangkan oleh Pemerintah Jawa Barat. Itu juga saya yakin akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sistem transportasi secara menyeluruh, khususnya di Cekungan Bandung ini," paparnya. 

Setelah penandatangan kesepakatan, kata Ahmad, pihaknya akan membuat persiapan untuk menyusun lini masa dan detail pelaksanaan pembangunan BRT. BRT diharapkan selesai pada 2023 dan dapat terintegrasi dengan angkutan yang sudah ada di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. "Yang paling penting adalah nanti integrasi dengan moda lain, dengan kereta, kereta cepat, dan lain sebagainya, itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement