Selasa 02 Mar 2021 15:19 WIB

Pemkot Bekasi Bangun Polder Air Atasi Luapan Kali Cakung

Pemkot Bekasi juga akan mengembalikan fungsi lahan seperti di Grand Kota Bintang.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah pengendara motor melintasi jalan yang terendam banjir, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021). Menurut warga, terendamnya kembali jalan dan sejumlah rumah di Perumahan Harapan Baru (PHB) Regency setinggi 50-60 cm tersebut akibat derasnya curah hujan yang turun pada siang ini dan berdampak pada meluapnya Kali Cakung.
Foto: ANTARA/Suwandy
Sejumlah pengendara motor melintasi jalan yang terendam banjir, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021). Menurut warga, terendamnya kembali jalan dan sejumlah rumah di Perumahan Harapan Baru (PHB) Regency setinggi 50-60 cm tersebut akibat derasnya curah hujan yang turun pada siang ini dan berdampak pada meluapnya Kali Cakung.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Selain Kali Bekasi, luapan Kali Cakung juga menjadi penyebab banjirnya beberapa wilayah di Kota Bekasi. Di antaranya Bumi Nasio Indah, Perumahan Dosen IKIP, Duta Kranji hingga Harapan Baru.

Pemerintah Kota Bekasi, menyiapkan langkah berupa pembentukan polder air untuk menampung air hujan. Rencananya di pinggir jalan I Gusti Ngurah Rai yang sudah ditetapkan seluas 2,2 hektar.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyebut, setidaknya dibutuhkan empat hingga lima polder air untuk menadah air limpahan Kali Cakung. "Jadi kurang lebih empat atau lima polder air yang harus kita bangun untuk pengendalian banjir di aliran Kali Cakung," kata Rahmat, Senin (1/3).

Dia menuturkan, hulu Kali Cakung ini berada di wilayah Jakasampurna Kota Bekasi, mengalir hingga bermuara ke Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur. Untuk membangun polder itu, dibutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Sehingga, cara yang dapat dilakukan adalah dengan dibangun bertahap.

"Belum bisa kalau tahun ini bertahap karena kita perlu pebebasan lahan," ujarnya.

Selain membangun polder air, Pepen mengatakan akan melakukan pengembalian alih fungsi lahan. Seperti yang ada di kawasan Grand Kota Bintang.

"Di Kota Bintang, di situ juga harus ada (tangkapan air) terus perbaikan penyempitan yang harus diperbaiki nanti dengan restorative justice," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement