Selasa 02 Mar 2021 06:00 WIB

Menaker: Sosialisasi K3 Dilakukan Lewat Materi Pendidikan

Kemenaker menyusun Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2021-2025.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyusun Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2021-2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program ini akan disosialisasikan melalui materi pendidikan.

"Program nasional juga akan menyebarluaskan pengetahuan K3 melalui materi-materi pendidikan, sejak tingkat menengah sehingga pengetahuan ini akan menjadi bekal tatkala kaum muda memasuki dunia kerja," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin (1/3).

Baca Juga

Ida menegaskan salah satu langkah untuk menekan angka kecelakaan kerja adalah dengan meningkatkan kesadaran budaya K3. Karena itu, dengan Indonesia memasuki masa bonus demografi maka sosialisasi, edukasi dan pemahaman seputar K3 harus terus dilakukan kepada generasi muda.

"Dalam konteks K3, kaum muda adalah pilar penting produktivitas yang harus dijaga dengan memberi perhatian lebih kepada aspek K3. Hal ini agar jumlah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bisa terus menurun dan Angkatan kerja muda dapat terus produktif dan berkontribusi pada perekonomian," tambah Ida ketika membuka Dialog Festival Bulan K3 Nasional Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.

Selain penanaman budaya K3 kepada generasi muda dan pelajar, cara lain mengurangi angka kecelakaan kerja adalah melakukan reformasi sistem pengawasan ketenagakerjaan. Ida menegaskan bahwa reformasi tidak terbatas hanya pada penguatan integritas pengawasan tapi juga meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik.

Dalam dunia usaha yang berkembang seiring dengan berjalannya Revolusi Industri 4.0 maka sistem pengawasan ketenagakerjaan harus mampu meresponsnya. Karena dunia usaha dan industri yang berkembang sudah pasti menciptakan tantangan ketenagakerjaan yang semakin beragam.

"Untuk itu kami akan memastikan bahwa pengawas ketenagakerjaan tidak akan tertinggal dalam merespons perkembangan K3 terkini di dunia kerja," ujar Ida.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement