Senin 01 Mar 2021 21:14 WIB

Legislator: Kehadiran Polisi Virtual Justru Lindungi Rakyat

legislator menilai kehadiran polisi virtual bukan bentuk pembungkaman.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai, kehadiran polisi virtual justru dilakukan untuk melindungi masyarakat dari konten yang dapat menimbulkan konflik. Menurutnya, polisi virtual bukan bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.

"Menurut saya, masyarakat tidak perlu takut dibungkam, karena polisi virtual ini tentunya akan bekerja dengan sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/3).

Baca Juga

Sahroni mengatakan, polisi virtual justru akan bekerja untuk melindungi masyarakat dari konten-konten yang dapat menimbulkan konflik bangsa seperti unggahan hoaks, intoleransi, hingga rasisme. Karena itu menurutnya, polisi virtual itu bukan untuk mempersempit ruang lingkup masyarakat dalam mengutarakan pendapatnya.

Sahroni juga menyebutkan, keberadaan polisi virtual justru dapat meminimalisir tindak pidana, khususnya berkaitan dengan UU Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Justru polisi virtual ini akan menghindari masyarakat dari pidana ITE, di mana nantinya, mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu," ujarnya.

Karena itu, kata dia, kalau ada konten yang disinyalir melanggar UU ITE, tidak mesti langsung diperkarakan ke pengadilan atau ditindak pidana, namun cukup diberikan teguran kepada pengguna media sosial untuk memperbaiki. Ia menegaskan, peringatan yang akan dikirimkan polisi virtual tentunya tidak akan sembarangan namun justru akan dilakukan tahapan verfikasi oleh para ahli terlebih dahulu.

"Sebelum mengirimkan peringatan ke pemilik akun, polisi virtual melakukan proses kajian terlebih dahulu. Mereka melakukan kajian dari konten itu dengan para ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli ITE sehingga tegurannya bersifat objektif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement