Senin 01 Mar 2021 14:27 WIB

Luas Kawasan Kumuh di Jabar Masih 2 Ribu Hektare

Harapannya pemerintah menuntaskan kawasan kumuh mulai dari sampah hingga sanitasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Foto udara bataran Sungai Cileueur di Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata 14 kawasan kumuh di Ciamis menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan objek wisata baru disepanjang bataran Sungai Cileueur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Foto udara bataran Sungai Cileueur di Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata 14 kawasan kumuh di Ciamis menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan objek wisata baru disepanjang bataran Sungai Cileueur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perumahan dan Pemukiman Jawa Barat mencatat masih ada 2.000 hektare luas kawasan di Jawa Barat (Jabar) yang termasuk kategori kumuh. Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar Boy Iman Nugraha, kawasan kumuh tersebut terutama berada di perkotaan.

Boy mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan ulang guna menerapkan program yang akan dilakukan. "Kawasan kumuh ini ada sekitar 2.000 hektare ini ada di kewenangan provinsi. Sekarang kami sedang menyusun kembali dan menghitung kembali kawasan kumuh yang ada di Jabar berdasarkan keputusan gubernur," ujar Boy kepada wartawan di Kantor Disperkim Jabar, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Menurut Boy, penataan kawasan kumuh di perkotaan tidak hanya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun, pihaknya berbagi peran dengan pemerintah pusat sehingga nanti SGDs kawasan kumuh dapat dituntaskan segera, terutama kawasan kumuh yang ada perkotaan.

"Kita akan menghitung ulang sebelum mentetapkan program dari sekarang hingga lima tahun ke depan harus selesai," katanya.

Sehingga, kata dia, harapannya, pemerintah dapat menuntaskan kawasan kumuh mulai dari sampah, air minum, sanitasi. Sementara kalau jalan lingkungan dan drainase kebanyakan sudah mulai mapan. Untuk anitasi air minum dan persampahan ini harus ada gerakan bersama. "Kalau anggarannya tergantung luasan dan tergantung juga sektor yang ditangani," katanya.

Sementara itu sebelumnya, pada tahun 2020 ini Provinsi Jawa Barat mendapatkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) sebesar Rp 68 miliar yang tersebar di 68 Kelurahan / Desa 19 Kota/kabupaten.

Kegiatan infrastruktur yang terbangun merupakan hasil identifikasi dari Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) yang telah disepakati masyarakat bersama pemerintah kelurahan / desa, khususnya pada kawasan yang terdelineasi dalam Surat Keputusan Walikota / Bupati tentang Kawasan Permukiman Kumuh (SK Kumuh), sehingga Kotaku dapat berkontribusi langsung pada pengurangan luas permukiman kumuh Provinsi Jawa Barat seluas 649,84 Ha (5,98 persen dari target pengurangan kumuh RPJMN 2020 – 2024 seluas : 10.855 Ha).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement