Senin 01 Mar 2021 13:47 WIB

Herzaky: SBY tidak Mengkudeta Kepemimpinan Anas di Demokrat

Herzaky mengatakan SBY justru melindungi hak Anas Urbaningrum.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
 Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono
Foto: Facebook
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat membantah pernyataan Jhoni Allen Marbun yang menyebut bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta kepemimpinan Anas Urbaningrum pada 2013. Sebaliknya, Demokrat justru melindungi hak Anas Urbaningrum.

"Sejarah Partai Demokrat justru melindungi Anas. Permintaan DPD dan DPC agar Anas di-KLB-kan justru haknya dilindungi oleh majelis tinggi waktu itu, meskipun elektabilitas Partai Demokrat terus turun karena kasus Anas," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra lewat keterangan resminya, Senin (1/3).

Baca Juga

Saat Anas belum ditetapkan sebagai tersangka, Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat berusaha menyelamatkan hak Anas sebagai ketua umum. Namun akhirnya, status tersangka dari Anas yang membuatnya sulit diselamatkan.

"Sampai akhirnya Anas sulit diselamatkan karena posisi tersangka. Itu ada dalam AD/ART," ujar Herzaky.

Meski ada dorongan dari pihak Jhoni untuk melakukan kongres luar biasa (KLB), Herzaky menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan hal yang ilegal. Pasalnya, Majelis Tinggi Partai Demokrat harus memberikan persetujuan untuk menggelar forum tersebut.

Apalagi diketahui, Ketua MTP Demokrat adalah SBY dan Wakil Ketua MTP adalah Agus Harimurti Yudhoyono yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat. Ditambah, KLB memerlukan dorongan dari 2/3 dari 34 DPD dan setengah dari 514 DPC.

"Yang semuanya sudah menyatakan setia kepada Ketum AHY dan menolak KLB. Ilegal karena kalau ada KLB, pasti yang hadir bukan pemilik suara sah alias KLB bodong ini namanya," ujar Herzaky.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement