Jumat 26 Feb 2021 23:58 WIB

KPCPEN: Vaksinasi Gotong-Royong Percepat Keluar dari Pandemi

KPCPEN ingatkan vaksin gotong royong diberikan swasta ke buruh secara gratis

 Koordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN, Arya Sinulingga menyampaikan bahwa program vaksinasi gotong-royong atau vaksinasi mandiri dapat mempercepat Indonesia keluar dari pandemi.
Foto: Kementerian BUMN
Koordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN, Arya Sinulingga menyampaikan bahwa program vaksinasi gotong-royong atau vaksinasi mandiri dapat mempercepat Indonesia keluar dari pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa program vaksinasi gotong-royong atau vaksinasi mandiri dapat mempercepat Indonesia keluar dari pandemi.

"Tujuan vaksinasi adalah memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan membangun kekebalan kelompok, yaitu sekitar 70 persen dari jumlah penduduk atau 181,5 juta orang. Semakin itu cepat terbangun, tentu akan semakin baik untuk mengeluarkan kita dari situasi pandemi ini," ujar Koordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN, Arya Sinulingga dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (26/2).

Menurut dia, semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka semakin baik bagi masyarakat."Oleh karena itu usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi, tanpa menambah beban anggaran negara, itu patut disambut baik," ucapnya.

Arya menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong dilakukan oleh perusahaan swasta kepada karyawan dan buruh secara gratis."Yang patut digaris bawahi dalam hal ini adalah ada upaya berbagai pihak bahu-membahu membantu, mendorong terbangunnya herd immunity. Jadi ini adalah langkah gotong royong, langkah-langkah yang biasa dilakukan bangsa kita, jika mengalami bencana," katanya.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh.

"Melalui peraturan ini inisiatif tersebut telah terakomodir dengan disertai aturan-aturan detilnya yang dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksin program pemerintah. Justru ini adalah upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan," ujar Arya yang juga Staf Khusus Menteri BUMN.

Dengan demikian, lanjut dia, program vaksinasi oleh pemerintah tetap berjalan sesuai jadwal."Ini adalah tambahan baru dari kawan-kawan pengusaha yang ingin memberikan vaksin gratis kepada para buruhnya. Jadi tidak ada perubahan sama sekali dari jadwal yang telah ditentukan dan tidak juga mengubah mana yang jadi prioritas pemerintah," ucapnya.

Ia juga mengatakan Kementerian BUMN sebagai leading sector juga akan memastikan dan menjaga terkait vaksin gotong royong ini berjalan lancar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement