Jumat 26 Feb 2021 14:51 WIB

BI: Tren Peredaran Uang Palsu di Sultra Menurun Drastis

Peredaran uang palsu di Sultra menurun drastis sejak lima tahun terakhir.

Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Foto: Antara
Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan temuan peredaran uang palsu di provinsi tersebut cenderung mengalami penurunan drastis sejak lima tahun terakhir. Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Interen BI Sultra Surya Alamsyah mengatakan pada 2016 temuan uang palsu sebanyak 2.276 lembar dan pada 2020 menurun menjadi 104 lembar.

"Dari tahun ke tahun semakin menurun, tahun 2016 sebanyak 2.276 lembar, 2017 sebanyak 1.229 lembar, 2018 sebanyak 541 lembar, 2019 sebanyak 138 lembar dan tahun 2020 menjadi 104 lembar yang kita temukan," kata Surya di Kendari, Jumat (26/2).

Baca Juga

Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam melakukan transaksi keungan secara digital."Peredaran uang palsu ini dapat ditekan karena kesadaran masyarakat untuk menggunakan transaksi secara digital itu meningkat salah satunya dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu metode pembayaran nontunai," tutur dia.

Selain itu, penurunan temuan uang palsu ini juga didorong oleh semakin tingginya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap cara mengetahui ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

Pihak BI Sultra berkomitmen akan terus berupaya menekan peredaran uang palsu melalui edukasi maupun sosialisasi ke masyarakat secara gencar, konsisten dan berkala.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement