REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Kota Jayapura kembali melakukan penertiban terhadap pedagang di Pasar Youtefa,Abepura. Penertiban dilakukan Kamis, di sekitar los pasar ikan, pertigaan masuk ke pasar hingga ke los tempat para pedagang menggelar dagangannya sejak dini hari atau pasar pagi.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, penertiban dilakukan untuk menata kembali pasar sehingga menjadi nyaman bagi para pedagang maupun pembeli. Penertiban yang melibatkan petugas satuan polisi pamong praja itu dilakukan secara persuasif dan diminta para pedagang mematuhinya "Namun bila ada pedagang yang membandel petugas akan bertindak tegas," kata Rustan Saru.
Ia menambahkan, langkah penertiban itu diambil agar tidak terjadi kecemburuan dengan pedagang yang sudah dipindahkan sebelumnya ke pasar baru yang berlokasi dekat kantor otonom. Sehingga jangan sampai pedagang yang sudah dipindahkan kembali dan berjualan di pasar Youtefa. "Mengingat pemkot sudah menyiapkan tempat bagi pedagang yang sebelumnya dipindahkan dari los pasar pagi ke pasar baru di otonom," kata Rustan Saru.
Kadisperindakop dan UKM Kota Jayapura Robert Awi berharap, para pedagang tidak membandel sehingga penertiban dapat berlangsung lancar. Selain melakukan penertiban juga dilakukan penataan sehingga baik pedagang maupun pembeli dapat melakukan aktivitas dengan nyaman.
Lokasi pasar Youtefa dan pasar otonom berjarak sekitar 500 meter dan pasar otonom saat ini dipenuhi para pedagang dari Koya dan Arso yang biasanya menggelar dagangannya hingga pukul 10.00 WIT.