Firli mengatakan, atas dasar itu maka KPK memutuskan memvaksinasi tahanan. Komisaris Jendral Polisi itu menegaskan vaksinasi ini bukan hanya kepada para tahanan tetapi ke seluruh orang yang tiap hari menyambangi KPK.
Dia berharap, masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi covid-19. Dia mengatakan, hal ini mengingat keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi alias salus populi suprema lex ecto.
"KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan vaksinasi oleh KPK memang menyasar seluruh pihak yang sehari-hari beraktivitas di lingkungan institusi tersebut. Dia mengatakan, keputusan untuk memvaksinasi tahanan KPK pun sudah mempertimbangkan aspek presisi dan keadilan.