Rabu 24 Feb 2021 12:21 WIB

Legislator: Jual Senjata ke Separatis Bentuk Pengkhianatan

'Para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya.'

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku miris terkait adanya keterlibatan oknum TNI dan kepolisian yang menjual senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurutnya, perbuatan oknum TNI-Polri tersebut merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Menjual senjata kepada gerombolan bersenjata yang notabene menentang pemerintah atau separatis itu termasuk pengkhianatan terhadap negara dan layak dihukum seberat-beratnya. Apalagi pelakunya adalah oknum TNI Polri," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Rabu (24/2).

Baca Juga

Hasanuddin menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, baik TNI atau Polri memiliki struktur organisasi pengawasan yang sangat lengkap, bahkan para perwira dan komandan merupakan pengawas langsung.

"Kasus ini menurut hemat saya jadi pembelajaran, bahwa para perwira dan komandan ini tak boleh lengah mengawasi anak buahnya agar tak melakukan perbuatan tercela apalagi menjurus ke tindak pidana," ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mengimbau agar lalu lintas perdagangan gelap senjata harus dieliminir oleh negara. Salah satu caranya dengan mengawasi dan menjaga ketat pintu-pintu masuk Indonesia khususnya di perbatasan.

"Selain menjaga ketat perbatasan, harus ada juga pengawasan ketat senjata-senjata lama warisan konflik. Misalnya pasca konflik di Aceh atau Ambon, senjata-senjata yang diserahkan ke petugas keamanan ini juga harus diinventarisir untuk mencegah diperjualbelikan oleh oknum petugas keamanan," kata dia.

Sebelumnya kasus jual-beli senjata api (senpi) ke KKB terungkap usai Polres Bintuni, Polda Papua Barat, mendeteksi adanya keterlibatan salah satu oknum TNI. Setelah diselidiki, satuan Intel Kodam Pattimura menangkap Praka MS. Wakil Komandan Regu (Wadanru) 1 Ton I Regu I Kipan B 733/Masariku.

Selain TNI, kasus jual-beli senpi juga melibatkan oknum dari kepolisian. Dua oknum Polri yakni SHP alias S dan J diduga menjual senjata ke KKB. Keduanya kini telah ditangkap dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement