Rabu 24 Feb 2021 09:53 WIB

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Bagi Anda yang terdaftar dalam program, terdapat insentif dengan total Rp 3,5 juta.

Rep: Puti Almas/ Red: Karta Raharja Ucu
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka.
Foto:

Setelah berhasil masuk ke akun dan login, jangan lupa mengisi data diri, dengan cara sebagai berikut :

1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK, dan nomor kartu keluarga dan klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Nomor handphone harus nomor yang aktif. 

5. Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor handphone. Masukkan kode OTP di situs bagian OTP, kemudian klik verifikasi.

6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik 'oke'.

Bagi Anda yang terdaftar dalam program, terdapat insentif dengan total Rp 3,5 juta yang terdiri dari Rp 1 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu per orang setiap bulan untuk insentif pascapelatihan yang akan diberikan selama empat bulan, serta Rp 150 ribu yang diberikan setelah mengisi kuesioner pascapelatihan.

Perlu diketahui Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

1. Pejabat Negara.

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

3. Aparatur Sipil Negara.

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement