Senin 22 Feb 2021 15:50 WIB

Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka 

Alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar sekitar Rp 20 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabar baik bagi para pencari kerja di tengah pandemi Covid-19. Laman situs Prakerja www.prakerja.go.id mulai Ahad (21/2) pagi sudah bisa menerima pembuatan akun untuk mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021. 

Hal tersebut disampaikan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu. "Bagi mereka yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi, bisa melakukan pembaharuan akun andaikata ada data yang berubah," kata Louisa dalam keterangan yang diterima Republika, Ahad (21/2). 

Ihwal pembukaan proses seleksi gelombang 12 Kartu Prakerja, sambung Louisa, masih akan diumumkan oleh pihak Manajemen Pelaksana Program di kemudian hari. "Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan kami umumkan kemudian," ujar Louisa.

Diketahui, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun. 

Ida menegaskan, bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca juga : Alasan Ditjen Pajak Masukkan Sepeda ke dalam SPT

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei. Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement