REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan sosok King Maker dalam perkara fatwa pembebasan Djoko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta, KPK untuk mengusut dan mengejar sosok yang muncul secara tertulis dalam pertimbangan putusan terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
"Jadi, saya datang ke KPK ini untuk nagih berkaitan dengan king maker. Sekaligus saya menyerahkan profil king maker yang lebih rinci," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa (23/2).
Boyamin mengungkapkan, bahwa sosok King Maker merupakan aparat penegak hukum dengan jabatan tinggi. Dia mengaku, mendapatkan gambaran sosok king maker dari dari salah satu saksi yang diproses dalam persidangan kemarin.
Meski demikian, dia enggan berbicara banyak terkait sosok yang disebut-sebut dapat mengatur fatwa pembebasan Djoko Tjandra itu. Dia mengatakan, sosok king maker akan diungkap dalam praperadilan nanti jika KPK tak kunjung mengusut sosok tersebut.
"Nanti di praperadilan saya buka. King Maker dari unsur penegak hukum. Penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," katanya.