REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean dan kerumunan yang berakhir melanggar protokol kesehatan di Lantai 8 dan 12 Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Kita kan hari ini sebenarnya sediakan kupon 3000. Nah tapi yang gak punya kupon juga dateng sehingga sulit diatur antreannya," ujar Koordinator Vaksinasi Pedagang Tanah Abang Siti Khalimah saat ditemui di Lantai 8 Pasar Tanah Abang, Selasa (23/2).
Selain itu, Siti mengatakan, kemungkinan terjadinya penumpukan antrean pedagang yang ingin divaksinasi terjadi akibat informasi awal bahwa vaksinasi hanya dilakukan enam hari terhitung sejak Rabu (17/2). "Mungkin mereka para pedagang itu ramai- ramai antre karena terinfokan bahwa hari ini terakhir. Tapi kami memutuskan untuk ditambah sampai semua terlayani," ujar Siti.
Siti mengatakan ia masih berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola Blok A Pasar Tanah Abang agar pada masa mendatang tidak terjadi penumpukan antrean seperti tadi siang.
Kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A dihentikan pada hari ke enam pelaksanaannya akibat terjadinya kerumunan pedagang yang ingin divaksin. Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib.
Namun, ia mengatakan, lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak. "Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak," katanya.
Meski sudah diimbau, mereka tetap tidak menjaga jarak. Kemudian, polisi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. "Akhinya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih saat ditemui di Lantai 8 Blok A Pasar Tanah Abang.