Selasa 23 Feb 2021 16:05 WIB

Ini Aturan Bagi Pedagang tak Ikut Vaksinasi di Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta mengharuskan pedagang melakukan ini bila tak divaksin.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas menyuntik vaksin Covid-19 tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Pandak I, Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/2).
Foto:

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat yang menjadi sasaran di vaksinasi tahap kedua ini dapat mendaftar secepatnya. Vaksinasi ini, kata Heroe, dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Yang sudah masuk data pendaftaran tinggal datang di hari penyuntikan. Mereka akan mendapat undangan dari Dinkes melalui ketua komunitas atau pelaku. Kalau belum mendaftar dan dapat undangan dari fasilitas layanan kesehatan, maka tidak bisa ikut vaksinasi," katanya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, vaksinasi di tiga titik tersebut direncanakan selama empat hari. Setidaknya, 19.897 pelaku usaha yang disasar untuk divaksinasi pada 1 Maret nanti. "Mungkin empat hari pelaksanaan, 1-4 Maret," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie mengatakan, di Beringharjo ada 8.144 pelaku usaha yang disasar. Sementara, di Benteng Vredeburg ada 2.600 pelaku usaha yang akan divaksin.

Di Taman Parkir Abu Bakar Ali mencapai 9.153 pelaku usaha yang akan disasar. "DIY akan dapat sekitar 21 ribu vaksin yang multidose. Jadi satu botol itu untuk 10 orang," kata Pembayun.

Pembayun menyebut, dilibatkan 280 tenaga kesehatan dalam program vaksinasi di tiga titik tersebut. Baik itu dokter, perawat dan vaksinator.

Di Beringharjo, katanya, vaksinasi massal ini akan dilakukan oleh enam tim. Sedangkan, vaksinasi di Benteng Vredeburg dan Abu Bakar Ali akan dilakukan oleh masing-masingnya tujuh tim. "Dengan dua kali shift, satu hari itu ada 280 orang," ujar Pembayun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement