Selasa 23 Feb 2021 13:38 WIB

859 Penumpang Kereta Cirebon Batalkan Perjalanan

859 penumpang kereta 21-22 Februari diketahui melakukan pembatalan perjalanan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mencatat sudah 859 penumpang membatalkan tiket perjalanannya.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mencatat sudah 859 penumpang membatalkan tiket perjalanannya.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, mencatat sudah 859 penumpang membatalkan tiket perjalanannya. Biaya tiket dikembalikan 100 persen.

"Dari tanggal 21 sampai 22 Februari 2021 terdapat 859 calon penumpang telah membatalkan tiket perjalanannya," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Selasa (23/2).

Baca Juga

Suprapto mengatakan, data tersebut masih sementara, karena pembatalan tiket di wilayah Daop 3 Cirebon, masih berlangsung hingga saat ini. Dia menjelaskan, untuk pembatalan tiket karena tidak beroperasinya kereta, maka KAI memberikan kebijakan untuk pembatalan bisa hingga 30 hari dari tanggal yang tertera di tiket.

"Ini masih data sementara, karena ada kebijakan pembatalan bisa sampai 30 hari sejak tanggal keberangkatan yang dibatalkan," tuturnya.

Dia menambahkan, bagi para penumpang yang perjalanan keretanya mengalami pembatalan operasional pada tanggal 23 Februari 2021 dengan tujuan Jakarta, Surabaya, Solo, dan Tegal dapat melakukan membatalkan tiket di loket pembatalan stasiun atau melalui aplikasi KAI Acces. Menurut dia, persyaratan untuk pembatalan tiket di loket stasiun, calon penumpang diwajibkan membawa tiket KA dan ID asli calon penumpang.

"Sedangkan untuk calon penumpang memiliki kode booking yang sama dapat dilakukan pembatalan oleh salah satu orang dengan membawa foto copy ID penumpang yang lain," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement