Selasa 23 Feb 2021 01:15 WIB

Sosialisasi Protokol 3M Lebih Agresif Cegah Covid-19

3M dan pembatasan mobilitas dinilai lebih efektif memutus penularan Covid-19.

Protokol kesehatan mencuci tangan. Ilustrasi
Foto:

Untuk menurunkan kasus dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tingkat desa, Posko Desa juga bertugas memastikan upaya penanganan dengan 3T, yaitu testing atau tes, tracing atau penelusuran kontak dan treatment atau perawatan bagi pasien baik yang bergejala atau yang tidak bergejala.

"Dalam 3T ini harus dipastikan bagaimana caranya agar 3T ini tidak menimbulkan stigma, bagaimana caranya agar tidak menimbulkan kesan bahwa dia tersangka, tidak menimbulkan bahwa dia adalah orang yang dipinggirkan, dan seterusnya," kata dia.

Selain memastikan penanganan dengan 3T, Posko Desa juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan. "Jadi, kalau dia sudah masuk zonasi, apakah kuning, oranye atau merah, dia harus bisa ditegakkan disiplinnya. Di sini harus ada pemberian sanksi. Makanya kita mengundang Babinsa, Babinkamtibmas untuk pembinaan tersebut," katanya.

Sementara itu, Posko Desa juga perlu memberikan dukungan seperti logistik untuk memastikan penerapan PPKM skala mikro bisa berjalan baik dengan dukungan logistik yang ada. "Dalam hal ini ada logistik, ada registrasi, reporting. Komponen-komponen inilah yang harus bisa terlaksana, dipimpin kepala desa kalau dia di desa, dan kelurahan kalau dia di kota," kata Alexander.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement