REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka suap penetapan perizinan ekspor benih lobster, Edhy Prabowo membantah telah membeli sebuah villa di Sukabumi, Jawa Barat menggunakan uang suap. Vila itu kini telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak tahu vila yang mana. Saya enggak tahu," kata Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (22/2).
Mantan menteri kelautan dan perikanan (KKP) ini mempersilahkan tim penyidik KPK untuk menelusuri kepemilikan bangunan tersebut. Edhy mengaku terbuka jika memang lembaga antirasuah itu ingin membuktikan kepemilikan villa tersebut.
"Ya silakan saja lah, semua kepemilikan itu kan atas nama siapa dan sebagainya juga nggak tahu," katanya
Meski demikian, Edhy tidak menampik bahwa dirinya pernah ditawari untuk membeli sebuah vila. Namun, dia mengungkapkan bahwa dirinya tidak membeli bangunan tersebut menyusul tingginya harga bangunan yang ditawarkan.
"Saya pernah ditawarkan memang untuk itu, tapi kan saya nggak tindak lanjuti, harganya mahal juga," katanya.